Perubahan Nama BPR Trihasta Prasodjo
Perubahan Nama BPR Trihasta Prasodjo Berdasarkan : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/POJK.03/2020 Tentang Bank Perkreditan Rakyat terkait Perubahan Nama BPR yang harus memenuhi peraturan perundang-undangan. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) sesuai Pasal 314 mengenai perubahan nomenklatur “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat” Keputusan Rapat Umum Pemegang […]
Continue Reading