Tabungan adalah sisa pendapatan yang tidak dikonsumsi yang sengaja disimpan untuk keperluan dimasa yang akan datang. Sementara, dikutip dari Wikipedia Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet, giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Menabung dapat dilakukan dimana saja, kapan saja dan melalui media apa saja, namun alangkah lebih baik apabila menabung dilakukan di Bank karena memiliki beberapa keuntungan, antara lain :
- Keamanan. Baik Bank Umum maupun BPR sekarang sudah bekerja sama dengan LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan), sehingga dana yang disimpan nasabah di Bank / BPR mendapatkan jaminan keamanan sampai dengan 2 Milyar per Nasabah.
- Keuntungan. Dengan menyimpan dana di Bank / BPR, dana anda akan dapat berkembang dari bunga yang diberikan setiap bulannya dan akan terakumulasi secara terus menerus.
- Pengelolaan Lebih Baik. Beberapa Bank / BPR memiliki produk Tabungan Berjangka, sehingga kita Nasabah bisa jadi lebih disiplin untuk mengelola keuangan dan memiliki perencanaan keuangan yang lebih terarah.
PERSYARATAN MENABUNG DI BANK
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menabung di Bank, antara lain :- Melengkapi formulir pembukaan tabungan
- Menyertakan bukti identitas pribadi
- Melakukan setoran awal dengan nominal tertentu sesuai kebijakan Bank
PRODUK TABUNGAN TRIHASTA DAN PRASODJO
TABUNGAN TRIHASTA
- Tidak dikenakan biaya administrasi
- Suku bunga 3.00% p.a
- Setoran awal, setoran minimum, saldo minimum dan biaya penutupan rekening sebesar Rp 10.000,
TABUNGAN PRASODJO
- Biaya administrasi sebesar Rp 5.000 setiap bulannya
- Suku bunga 4.50% p.a
- Setoran awal, setoran minimum, saldo minimum dan biaya penutupan rekening sebesar Rp 10.000,